JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pengambilan keputusan menerima izin usaha pertambangan bukan karena ikut-ikutan ataupun tekanan dari sosial.
"Kalau kami mengambil langkah (menerima IUP Tambang), bukan karena ikut-ikutan, bukan karena tekanan sosial, semua aspek kami himpun jadi dasar pertimbangan kelola tambang," kata Haedar dalam jumpa pers, Minggu, 28 Juli 2024.
Menurutnya, keputusan itu diambil usai pihaknya melakukan kajian selama kurang lebih dua bulan tentang izin pengelolaan tambang.
BACA JUGA:Jumlah Pengguna Super Apps BRImo Melesat, Volume Transaksi Capai Rp2.574 Triliun
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 yang Dibuka Hari Ini 29 Juli
Bahkan, kata dia, pihaknya selalu menerima kritik dari siapapun terkait hal ini.
"Bahkan ada sebagian kecil kelompok yang (menolak kelola tambang) menggelar demonstrasi, kami terbiasa situasi itu, demo, kritik sekeras apapun kami sikapi secara moderat dan terbuka," ujarnya.
"Kami juga terima pandangan yang pro dan konstruktif dengan berbagai argumen disertau data dan fakta yang hidup di lapangan," lanjut dia.
Dia menuturkan keputusan Muhammadiyah satu kesatuan dengan pertimbangan dan langkah yang akan ditempuh.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Teuku Ryan Tak Hadir di Acara Ulang Tahun Moan
BACA JUGA:Loker BUMN! Lowongan Kerja PT Rumah Sakit Pelni Butuh Lulusan S1 Terbaru Juli 2024, Cek Syaratnya
"Kami melihat nilai positif tambang itu seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya, bukan hanya soal tambang, tapi dunia politik, ekonomi, sosial budaya juga seperti itu dinamikanya," imbuhnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan atau izin tambang tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Memutuskan bahwa siap mengelola izin pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Yogyakarta, Minggu, 28 Juli 2024.
Abdul Mu'ti menuturkan keputusan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.