Menurut Jogi, dirinya melihat bahwa BAP yang dibuat terlihat seperti direkayasa.
BACA JUGA:Ramah Lingkungan, Toyota Innova Zenix Hybrid Usung Bahan Bakar Flexy Fuel Bioetanol
BACA JUGA:Lebih Sejuta Pelanggan di 2023, Internet Besutan PLN Icon Plus Jadi Pilihan Baru Masyarakat
Selain itu Jogi menjelaskan bahwa, dari keterangan dari kliennya menyampaikan bahwa saat mereka ditangkap tidak diberi akses ke kuasa hukum.
Saat melihat pertama kali di Polda Jabar, kami melihat fisik mereka penuh luka-luka dan meminta mereka dilakukan perawatan.
Jogi juga menjelaskan bahwa dalam persidangan Saka Tatal, dirinya sempat melihat bagaimana jalannya persidangan.
“Saat itu hakim ketua yang mengenakan pakaian preman membentak-bentak Saka dan suasananya tidak mengenakan,” terangnya.
BACA JUGA:Raja Soundtrack Drama Korea 10CM Bakal Gelar Konser di Balai Sarbini Jakarta 30 November 2024
Menurut Jigi, lokus kejadian hanya satu yaitu jembatan fly over yang merupakan wilayah Kabupaten bukan wilayah Cirebon Kota.
Jogi juga kembali menegaskan bahwa harusnya Dede dihadirkan di persidangan, namun hingga saat ini tidak ada kabarnya.
Bahkan menurut Jogi, hakim juga sempat mengatakan bahwa jika para tersangka tidak bersalah maka mereka akan dibebaskan.