Sementara itu, laporan polisi dibuat pada Juli 2022.
"Pasti bantahan karena audit dari pelapor sendiri itu Juli 2023 ternyata, sedangkan laporan polisi terhadap klien kami itu jauh sebelumnya Juli 2022. Jadi tentu ini menjadi tanda tanya besar mengapa tidak ada dasar saat laporan polisi tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Tiko dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB hari ini.
"Pemeriksaan direncanakan sore hari sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB," kata Yossi dalam konfirmasinya.