JAKARTA, DISWAY.ID - Terlapor kasus penggelapan dana perusahaan, Tiko Aryawardhana kembali minta penundaan pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menginformasikan bahwa pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), ditunda.
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Surati Dirkrimum PMJ Terkait Kasus yang Menjeratnya, Ini Isinya
"Tiko minta, jadwal ulang," kata Nurma singkat kepada wartawan, Rabu, 31 Juli 2024.
Seharusnya, Tiko Aryawardhana dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 24 Juli 2024 lalu.
Namun, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa hari ini juga, Tiko meminta jadwal ulang dengan alasan adanya pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Belum ada jadwal baru yang pasti," ujar Nurma Dewi kepada wartawan.
BACA JUGA:Minta Ditunda, Suami BCL Tiko Aryawardhana Diperiksa Lagi dalam Kasus Penggelapan Minggu Depan
Diberitakan sebelumnya, Suami dari artis Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana, telah mengonfirmasi kehadirannya dalam panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Suami BCL dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.
"Ia akan hadir, Insya Allah," ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, saat dikonfirmasi mengenai rencana kliennya, Selasa 16 Juli 2024.
Irfan menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepada Tiko.
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Ajukan Penundaan Pemeriksaan Hari Ini, Dugaan Penggelapan Uang
Dia menyebutkan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh mantan istri Tiko, berinisial AW, tidak berdasar karena audit yang menjadi dasar tuduhan dilakukan pada Juli 2023.