Penyidik Satreskrim Polres Metro Kota Depok Cari Korban Penganiayaan Anak Lainnya di Daycare

Jumat 02-08-2024,16:59 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

DEPOK, DISWAY.ID -- Penyidik Satreskrim Polres Metro Kota Depok cari kemungkinan korban lain dugaan penganiayaan oleh MI, pemilik Daycare.

Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya masih mendata apakah ada korban lain dalam penganiayaan anak tersebut.

"Ya kan di Daycare itu kemarin di tempat tersebut di Wensen School itu dititipkan sepuluh anak. Nah kita masih berupaya untuk mencari atau 10 anak ini siapa karena petugas administrasinya kan sampai saat ini belum datang ke sini jadi kita mau cari 10 anak ini siapa nanti kita akan hubungi keluarganya kita akan tanyakan apakah ada yang mengalami kekerasan sama seperti korban yang sebelumnya," katanya kepada awak media, Jumat 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:Bak Film Action, Polsek Ciledug Dor Pelaku Curanmor di Serpong

BACA JUGA:7 Fakta Dugaan Penganiayaan Anak Dilakukan Pemilik Daycare di Depok

Pihaknya bakal menyampaikan informasi selanjutnya jika memang ada korban lain.

"Kalau ada itu nanti kita akan masukan dalam bahan-bahan untuk penyidikan lebih lanjut. Tapi sementara ini korbannya dua," tuturnya.

Sebelumnya, terdapat dua orang yang melapor ke Polres Metro Kota Depok atas dugaan penganiayaan di Daycare milik MI.

Arya menuturkan pihaknya sudah menerima dua laporan korban penganiayaan tersebut.

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW 9 bulan," tuturnya.

BACA JUGA:Saksi Sidang PK Saka Tatal Dihadirkan Bukan Kaleng-kaleng, Ungkap Kesaksianya di Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Minibus Tercebur di Danau Toba Tewaskan Satu Orang, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

Kemudian tersangka mengaku melakukan penganiayaan itu karena khilaf.

"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya. tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," ucapnya.

Diketahui, MI ditetapkan tersangka penganiayaan di Daycare atau tempat penitipan anak oleh penyidik Polres Metro Kota Depok.

Kategori :