7 Fakta Dugaan Penganiayaan Anak Dilakukan Pemilik Daycare di Depok

7 Fakta Dugaan Penganiayaan Anak Dilakukan Pemilik Daycare di Depok

Pemilik Daycare di Depok yang diduga aniaya beberapa anak asuhnya kini telah ditangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Kota Depok-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

DEPOK, DISWAY.ID -- Pemilik Daycare di Depok yang diduga aniaya beberapa anak asuhnya kini telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Kota Depok.

Terdapat beberapa fakta dalam pengungkapan penganiayaan anak tersebut.

1. Dua Korban Melapor Polisi

BACA JUGA:Saksi Sidang PK Saka Tatal Dihadirkan Bukan Kaleng-kaleng, Ungkap Kesaksianya di Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Minibus Tercebur di Danau Toba Tewaskan Satu Orang, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan sejauh ini sudah ada dua korban yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh MI.

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW 9 bulan," katanya kepada awak media.

2. Diduga Menganiaya Dalam Waktu Berbeda

Diduga menganiaya beberapa anak dibawah umur, polisi menyebut kejadian itu dilakukan pada waktu yang berbeda oleh tersangka.

"Berbeda. Jadi waktunya berbeda. Klo kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kmi melihat menganalisa itu dan ternyata ada 3 video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda," tutur Kapolres Metro Kota Depok.

BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Tanggamus Dinyinyirin Netizen Gegara Mesra dengan Mantan Suami Saat Duet Bernyanyi

BACA JUGA:Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Anggota Polda Jateng Terancam Dipecat

3. Kondisinya Sedang Hamil

Meski diduga tengah mengandung anak, proses penyidikan MI disebut Kombes Arya tetap berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: