Daycare Tanpa Perizinan dan Standar Gizi Tak Memadai: Penemuan dari Kasus Penganiayaan Balita

Daycare Tanpa Perizinan dan Standar Gizi Tak Memadai: Penemuan dari Kasus Penganiayaan Balita

Daycare Tanpa Perizinan dan Standar Gizi Tak Memadai: Penemuan dari Kasus Penganiayaan Balita-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus penganiayaan balita yang melibatkan Meita Irianty, alias Tata (37), memunculkan fakta mengejutkan tentang kondisi daycare yang dikelolanya.

Meita, yang merupakan tersangka dalam kasus ini, diketahui melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak pada Juni 2024.

BACA JUGA:Buntut Kasus Penganiayaan di Daycare Depok, 11 Orang Minta Perlindungan ke LPSK

BACA JUGA:Korban dan Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Ajukan Perlindungan ke LPSK

Kuasa hukum korban, Irfan Maulana, mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai kondisi daycare tersebut. Mulai dari kondisi daycare hingga soal perizinan.

"Dari hasil penelaahan saat ini, ada beberapa informasi penting yang dibongkar oleh saksi. Kami melihatnya begitu miris kondisi daycare dari mulai perizinannya, tidak ada perizinan," katanya kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa standar gizi makanan yang diberikan kepada anak-anak sangat tidak memadai.

"Kondisi makanan untuk anak-anak ini sangat tidak layak. Jadi mereka itu hanya diberi makan nuget dan telur setiap hari dan itupun kadang-kadang guru-guru sampai patungan untuk memberikan makanan yang layak terhadap anak-anak ini," jelasnya.

BACA JUGA:Parah! Dirjen HAM Kemkumham: 98 Daycare di Depok Tidak Mengantongi Izin Resmi, Termasuk Wensen School

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Polisi Periksa 11 Saksi

Irfan juga menyoroti bahwa pengasuh daycare masih mengalami trauma akibat intimidasi dari pelaku.

"Sampai saat ini saksi masih dapat intimidasi dari pihak pelaku karena kan kondisi saksi ini ya mohon maaf boleh saya bilang, dari 9 guru ini hanya 1 guru yang mempunyai sertifikasi kependidikan," tambahnya.

Irfan menyebut bahwa sisanya tidak memiliki sertifikasi pendidikan dan mendapatkan upah jauh di bawah standar, yang menambah masalah perlakuan tidak manusiawi yang dialami mereka.

"Jadi sisanya enggak ada sertifikasi pendidikan. Bahkan, upahnya pun jauh di bawah upah standar, jadi mereka ini diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh si pelaku itu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads