Penyidik Satreskrim Polres Metro Kota Depok Cari Korban Penganiayaan Anak Lainnya di Daycare

Jumat 02-08-2024,16:59 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Arya menyebut MI ditetapkan tersangka usai pihaknya memeriksa saksi dan mendapat barang bukti yang cukup.

"Kita sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," sebutnya.

BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Tanggamus Dinyinyirin Netizen Gegara Mesra dengan Mantan Suami Saat Duet Bernyanyi

BACA JUGA:Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Anggota Polda Jateng Terancam Dipecat

MI ditangkap di rumahnya oleh penyidiknya malam tadi (31/7).

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya sekarang sudah berada di polres metro depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin pak Kasatreskrim," ucapnya.

 

Kategori :