Selain itu, lanjutnya, pihaknya pun menerjunkan petugas di tiap ruangan itu untuk memantau komunikasi antara penjenguk dan tahanan.
"Sehingga bisa mengurangi potensi dari tahanan kabur atau melakukan tindak pidana yang lain. Ini kita buat untuk meminimalisir itu semua. Tiap satu ruangan itu ada petugas yang berjaga. Pola penjagaannya pun ketat," katanya.
Tidak hanya itu, Zain menjelaskan, untuk meminimalisir antrean bagi penjenguk pihaknya pun telah menghadirkan layanan sistem berbasis IT. Saat penjenguk yang hendak mengunjungi tahanan yang terjadwal pada Selasa dan Kamis tersebut, harus melakukan registrasi identitas dg KTP dan face recognition di gerbang pintu utama.
"Usai meregister, penjenguk akan secara otomatis akan mendapat nomor antrean sesuai tujuan dan waktu kedatangan. Disamping itu juga bisa mendaftar secara online di E-Tahti," katanya.
Zain menambahkan, di ruang layanan tahanan itu pihaknya telah memasang kamera CCTV di tiap sudut. Hal tersebut bertujuan untuk memantau pergerakan baik para tahanan dan pengunjung.
"Konsepnya, pembesuk keluarga tahanan duduk berhadapan dengan kaca pembatas dan berkomunikasi melalui sambungan telepon. Di bagian penjagaan, dipasang kamera CCTV yang dapat memantau pergerakan para tahanan," jelasnya.
"Selain itu, kami juga memasang alat face recognition di depan pintu penjagaan dan pintu masuk sel. tahanan. Alat itu ditujukan untuk keamanan petugas. Jadi tidak sembarang petugas yang bisa masuk ke dalam ruang tahanan. Ini untuk meminimalisir penyimpangan dan membatasi orang yang keluar masuk sel tahanan, kecuali yang telah terregister," lanjutnya.
Senada dengan hal itu , Komunikolog Politik & Hukum Nasional, Tamil Selvan mengapresiasi adanya peningkatan terhadap layanan tahanan yang ada di gedung baru Polres Metro Tangerang Kota. Menurutnya, layanan tahanan berupa sekat kaca dan disediakan telepon itu bisa meminimalisir masuknya barang-barang terlarang.
"Saya kira ini hal baik, sebab kita sama-sama tahu bahwa penjenguk ini sering merupakan oknum kaki-tangan tahanan yang membawa keluar atau membawa masuk barang-barang terlarang," kata Tamil.
Tamil mengatakan, dengan dilakukan metode baru tersebut, setiap kunjungan jadi dapat terpantau dengan mudah oleh petugas. Apalagi, lanjutnya, jika disertai dengan fasilitas rekaman pada telepon yang digunakan untuk berkomunikasi tersebut.
"Maka semua tindak kejahatan atau upaya menyembunyikan hasil kejahatan pasca seseorang ditahan, dapat diminimalisir. Sehingga saya yakin hal ini jika diterapkan di seluruh kantor polisi di Indonesia, maka akan dapat menekan angka kejahatan dan memutus rantai kejahatan itu sendiri," jelasnya.