Di satu sisi, Faisol mengaku waktu pelaksanaan Muktamar berhimpitan dengan sejumlah agenda penting.
Di antaranya pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus.
BACA JUGA: Rayakan Hari Jadi ke-3, Pelindo Kembali Menggelar Program Pelindo Mengajar
BACA JUGA: KAI Tebar Promo 'Panjat Pinang' Spesial HUT RI ke-79, Cuma Bayar 79 Persen di 30 KA
Kemudian, terdapat juga pelantikan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota tiap daerah yang rata-rata digelar pada akhir Agustus.
Sehingga, PKB mencari sisa waktu yang tersedia dan memutuskan pelaksanaan Muktamar pada 24-25 Agustus.
“Alhamdulillah setelah dikonsultasikan, semuanya menetapkan waktu ini pas dengan semua momen yang harus kita laksanakan di bulan Agustus ini,” tukasnya.