BACA JUGA:Ibukota Pindah ke IKN, Jokowi: Bukan Cuma Fisik, Tapi Juga Pola Pikir
Ini menunjukkan kepercayaan diri atau tingkat optimisme para pelaku industri yang menurun. Salah satunya karena tidak adanya kepastian hukum yang jelas.
"Selain karena kondisi ekonomi global yang saat ini belum stabil, aktivitas industri di dalam negeri ikut terdampak akibat adanya regulasi yang tidak memihak kepada pelaku industri. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang serius dan benar-benar tepat sasaran," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya pada Senin 12 Agustus 2024.