Kapan Rekrutmen PPPK 2024 Dibuka? Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Minggu 18-08-2024,13:35 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

BACA JUGA:Lulus Seleksi, SK CPNS Dosen 2023 Terbit Paling Lambat Akhir Juli 2024

Syarat PPPK 2024

Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2042, berikut syarat PPK 2024 yang dapat dismika calon pelamar: 

  • Usia minimal 20 tahun saat melamar PPPK
  • Usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan PPPK yang akan dilamar, kecuali ditentukan berbeda oleh instansi pemerintah dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan, ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh menteri PANRB.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar sesuai ketentuan pengalaman yang ditetapkan menteri PANRB.
  • Melamar online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di link https://sscasn.bkn.go.id, dapat dikecualikan untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
  • Melamar hanya pada 1 jenis pengadaan ASN, yaitu PPPK saja atau PNS saja pada tahun anggaran yang sama.
  • Melamar hanya pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan pada 1 periode tahun anggaran.
  • Gugur dalam seleksi dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jika:
    • Melamar lebih dari 1 instansi dan/atau jenis pengadaan
    • Melamar lebih dari 1 jenis jabatan
    • Menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda.

Demikian informasi terkait rekrutmen PPPK 2024. Semoga membantu!

Kategori :