JAKARTA, DISWAY.ID - Alasan dihentikannya penyelidikan kasus dugaan pencatutat data oleh calon Gubernur dan Wakil independen Pilkada Jakarta, Dharma-Kun diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal tersebut seharusnya dilaporkan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). "Dikarenakan dugaan tindak pidana yang dilaporkan telah diatur secara khusus dalam pasal 185A Undang Undang RI nomor : 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 ttg Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 tahun 2014 ttg Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang," katanya kepada awak media, Senin 19 Agustus 2024. BACA JUGA:Ferdi Kadioglu Tolak Manchester United, Arsenal dan Tottenham, Bintang Fenerbahce Malah Pilih Brighton BACA JUGA:Telkom-Neutra DC Gelar Konferensi Internasional Tentang Peluang dan Tantangan AI di Bali "Terhadap ketentuan penanganan Tindak Pidana Pemilihan, maka satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran Pemilihan adalah Badan Pengawas Pemilu, sedangkan Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Badan Pengawas Pemilu," tambahnya. Diketahui, Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan laporan warga yang diduga datanya dicatut oleh pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil independen Pilkada Jakarta 2024. "Setelah mempelajari dan menganalisa materi laporan dimaksud dan hasil kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara atas penanganan perkara aquo pada hari Senin, tgl 19 Agustus 2024 dan forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo," ucapnya. Sebelumnya, sejumlah warga Jakarta diduga namanya dicatut oleh pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil independen Pilkada Jakarta, Dharma-Kun. BACA JUGA:Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor-Impor BACA JUGA:79 Tahun Kemerdekaan RI Gaungkan Nusantara Baru, PNM Dukung UMKM Terus Maju Warga bernama Samson melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu masuk dengan nomor : LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/PMJ, tgl 16 Agustus 2024 atas nama pelapor Samson.Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pencatutan Data KTP Calon Independen Dharma-Kun
Senin 19-08-2024,18:58 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Dimas Chandra Permana
Kategori :
Terkait
Jumat 20-12-2024,15:28 WIB
Sebanyak 15 Karyawan Kemenkomdigi Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi yang Ditangani PMJ
Jumat 20-12-2024,13:03 WIB
Polda Metro Tanggapi Soal Viral Penonton DWP Diduga Diperas Oknum, Propam Turun Tangan
Jumat 20-12-2024,10:08 WIB
Apel Gelar Pasukan Jelang PAM Nataru, Ini Imbauan Kapolda Metro Jaya
Jumat 20-12-2024,05:00 WIB
Hamish Daud Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya: Saya Korban!
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,08:08 WIB
10 Promo Makanan dan Minuman Spesial Hari Ibu 2024, Ada Hokben, Burger Bangor hingga Kopi Soe
Minggu 22-12-2024,04:45 WIB
Celeng Banteng
Minggu 22-12-2024,14:33 WIB
Link Live Streaming PSM Makassar vs Barito Putera di Liga 1 Hari Ini 22 Desember 2024, Kick Off Pukul 15.30 WIB
Minggu 22-12-2024,11:31 WIB
10 Kode Redeem FC Mobile EA Sports 22 Desember 2024, Koleksi Item Eksklusif dan Upgrade Pemain Bintang
Minggu 22-12-2024,06:02 WIB
50 Link Twibbon Hari Ibu 2024 Gratis Lengkap Ucapan, Yuk Pasang untuk Ungkap Kasih Sayang
Terkini
Minggu 22-12-2024,17:43 WIB
UU Kenaikan PPN 12 Persen Ternyata Sudah Disiapkan Sejak Tahun 2021 Lalu
Minggu 22-12-2024,17:37 WIB
Potensi Pergerakan Masyarakat saat Nataru 110,67 Juta Orang, Cek Kendaraan Pribadi Demi Keselamatan
Minggu 22-12-2024,17:30 WIB
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persita Tangerang di Liga 1 Hari Ini 2024, Big Match Pukul 19.00 WIB
Minggu 22-12-2024,17:23 WIB
Penghapusan Koridor 1 Transjakarta karena Bersinggungan MRT Dinilai Keputusan yang Salah
Minggu 22-12-2024,17:19 WIB