Polda Metro Terima Laporan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont

Polda Metro Terima Laporan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada 16 Maret 2025 dan diajukan oleh seorang petugas keamanan Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.--Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan ketertiban umum, tindakan memaksa disertai ancaman kekerasan, serta penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia dalam rapat tertutup revisi TNI di Hotel Fairmont. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada 16 Maret 2025 dan diajukan oleh seorang petugas keamanan Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

"Pelapor menyampaikan bahwa pada sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang yang mengaku sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat masuk ke Hotel Fairmont dan melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI," ujar Ade Ary kepada awak media, Selasa, 18 Maret 2025.

BACA JUGA:Puan Buka Suara Soal Hotel Fairmont Dijaga oleh Kopassus Saat Rapat RUU TNI

Menurut keterangan, aksi tersebut dilakukan saat berlangsungnya rapat tertutup Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di dalam hotel.

Pelapor merasa dirugikan atas kejadian tersebut dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan dengan mengamankan dua barang bukti, yakni rekaman video CCTV dan dokumentasi video elektronik.

BACA JUGA:Sosok 'RYR' Masih Misterius, Pelapor Anggota Kontras yang Geruduk Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont

"Saat ini, kami sedang melakukan pendalaman dan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor serta terlapor," jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta waktu agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

Diketahui, aksi protes dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi, termasuk KontraS dan Imparsial.

BACA JUGA:Dilantik Besok, Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Diinapkan di 3 Hotel Berbintang Lima: Ada Ayana hingga Fairmont!

Mereka menolak revisi Undang-Undang TNI dan membawa spanduk serta poster ke lokasi rapat tertutup.

Setelah berhasil membuka pintu ruangan rapat, mereka sempat diadang oleh sejumlah orang yang diduga merupakan petugas keamanan hotel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads