Usai Tewaskan Wanita di Gambir, Pelaku Penjambret Malah Pesta Sabu di Kampung Bahari

Selasa 20-08-2024,12:05 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

 

Kategori :