Tak Setuju dengan RUU Pilkada, Masinton: Aturan Bisa Diakali, Tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan

Rabu 21-08-2024,19:49 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menginterupsi saat para pimpinan dan anggota menyetujui revisi RUU Pilkada.

Masinton mengatakan peraturan bisa diakali namun kebenaran tak bisa dibutakan.

"Kita bisa mengakali peraturan dengan membuat peraturan, namun kita tidak bisa membutakan kebenaran itu sendiri Pak Menteri. Biarlah forum ini Pak Menteri Mendagri, (menteri) Hukum HAM yang baru, sahabat saya, kita menjadi saksi dan pelaku dari keburukan demokrasi," kata Masinton dalam rapat di Baleg, Gedung DPR RI, Rabu, 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:Partai Buruh Apresiasi Putusan MK: Siap Usung Anies di Pilgub Jakarta, Janji Kawal hingga Akhir

BACA JUGA:Massa Bakal Gelar Demo di DPR dan KPU Besok, Desak Tidak Ubah Putusan MK Soal Pilkada!

Masinton menyatakan pemerintah dan DPR diam saja saat ada putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia calon Presiden dan Wakil Presiden. Dia menyebut kini DPR dan pemerintah justru menyiasati putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 soal syarat parpol mengusung calon kepala daerah.

"Kemarin keputusan PUU 90 pemerintah tidak merespons apapun terhadap putusan itu dan kita pun tidak merespons itu, kemudian kemarin PUU 60 kemudian kita merespons dengan ini. Tentu saya berpandangan Pak Menteri yang mewakili pemerintah bahwa keputusan MK itu adalah upaya menyelamatkan demokrasi dengan jalan konstitusi," ujar Masinton.

BACA JUGA:Ini Pasal 40 RUU Pilkada Pasca Putusan MK yang Bisa Ancam PDIP Gagal Usung Paslon Sendirian di Jakarta

BACA JUGA:Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!

Ia mwnduga apa yang disepakati Baleg ini pasti ada kepentingan pihak tertentu. Baleg pun sudah sepakat membawa RUU Pilkada ini dibawa ka rapat paripurna terdekat.

"Hari ini kemudian kita menyiasati putusan konstitusional MK itu dengan kita membuat perubahan UU yang kita tahu UU ini diperuntukkan untuk siapa," imbuhnya.

Kategori :