Massa Bakal Gelar Demo di DPR dan KPU Besok, Desak Tidak Ubah Putusan MK Soal Pilkada!
Ilustrasi gedung DPR RI.-JPNN-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Massa dari Partai Buruh akan gelar demo menuntut DPR tidak menentang dan mengubah putusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait syarat Pilkada.
Kabar aksi ujunjuk rasa ini disampaikan melalui akun media sosial Partai Buruh pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Aksi demo akan berlangsung di depan Gedung DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
Adapun tuntutan yang akan disampaikan massa dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR di antaranya:
1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024
2. Mendesak KPU RI mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK N0.60/PUU-XXII/2024
Selain di DPR, aksi unjuk rasa ini juga akan dilakukan di depan kantor KPU pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Demo yang direncanakan berlangsung di KPU menuntut agar PKPU segera diterbitkan paling lambat 23 Agustus,
"Mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus 2024 sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024," tulis Partai Buruh dikutip X @EXCOPARTAIBURUH.
BACA JUGA:Viral Logo Garuda Biru Peringatan Darurat Ramai di Medsos usai DPR Tolak Putusan MK, Ini Artinya!
BACA JUGA:Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
Peringatan Darurat Banjiri Media Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: