Massa Bakal Gelar Demo di DPR dan KPU Besok, Desak Tidak Ubah Putusan MK Soal Pilkada!

Massa Bakal Gelar Demo di DPR dan KPU Besok, Desak Tidak Ubah Putusan MK Soal Pilkada!

Ilustrasi gedung DPR RI.-JPNN-

Adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar besok terkait dengan putusan Badan Legislatif (Baleg) DPR yang menentang putusan MK tentang syarat minimal kursi di parlemen untuk calon kepala daerah di Pilkada mendatang.

Adapun putusan MK No.60/PPU-XXII/2024, setiap partai politik hanya memiliki suuara 7,5 persen di Pemilu DPRD untuk mengusung pasangan calon (paslon).

Kendati demikian, satu hari setelah putusan itu, Baleg DPR segera menggelar rapat untuk memutuskan sepihak dengan tetap menggunakan syarat minimal 20 persen kursi DPRD jika ingin mengusung paslon di Pilkada.

Keputusan Baleg DPR ini seolah-olah menghambat putusan MK agar tidak berlaku pada Pilkada 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: