Kacau, YLBHI Sebut Ada Oknum Polisi yang Minta Tebusan Rp3 Juta untuk Bebaskan Peserta Aksi Demo DPR

Jumat 23-08-2024,14:10 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Langkah Kaesang Maju Pilkada Terganjal Buntut DPR Batal Revisi RUU Pilkada

Selain itu, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya diminta membatalkan tindakan penyisiran massa aksi.

YLBHI juga mendesak agar Mabes Polri memerintahkan Polda Metro Jaya dan satuan wilayah dan kerja di bawahnya, untuk memastikan proses advokasi bantuan hukum terbuka bagi demonstran. Sebab, dalam video yang dirilis YLBHI pagi ini, beberapa lembaga bantuan hukum dipersulit untuk mendampingi demonstran yang ditangkap. 

YLBHI mendesak Kepolisian memberikan akses pengobatan intensif bagi korban yang mengalami luka akibat kekerasan yang sekarang masih ditahan.

Selain kepada kepolisian, YLBHI juga mendesak ⁠Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, dan Komnas Perempuan untuk segera turun melakukan pemantauan di lapangan maupun di kantor-kantor kepolisian di bawah Pol da Metro Jaya.

Kategori :