Peningkatan pendidikan dan keterampilan penyandang disabilitas di Jakarta bukan hanya di sekolah inklusif, namun juga di pusat pelatihan. Misalnya, kinik ada 40 penyandang disabilitas yang mendapatkan pelatihan di ruang Ki Hajar Dewantoro, Gedung Disdik Provinsi DKI Jakarta. Budi menyatakan, model atau pola peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi penyandang disabilitas berupa praktik atau pelatihan secara berkelanjutan.
"Pola praktik atau pelatihan itu tidak hanya selesai dalam waktu singkat, mengingat karakteristik dan keterbatasan mereka, baik yang mempunyai hambatan dalam berpikir maupun berkomunikasi. Waktu paling ideal setiap program pelatihan adalah 20 hari, mulai pukul 09.00 hingga pukul 16.00, mengikuti model pelatihan yang berlangsung di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Pendampingan Usaha Mandiri Penyandang Disabilitas
Budi Awaludin menambahkan, pihaknya memberikan pendampingan bagi penyandang disabilitas yang membuka usaha sendiri. Pendampingan mulai dari pemasaran dan promosi produk, bagaimana mengenalkan dan memasarkan produk kepada konsumen/masyarakat, pembuatan media promosi yang menarik minat konsumen baik digital maupun non-digital, serta manajemen pengelolaan usaha yang profesional, efektif dan efisien.
"Juga bagaimana cara membangun jejaring dan kemitraan dengan berbagai pihak atau berbagai mitra dalam berbagi informasi, peningkatan kualitas produk, penyedian bahan, pemasaran produk, dan jasa," ucap Budi.
BACA JUGA:Pemprov DKI Siapkan Fasilitas Darurat Bagi Warga Terdampak Kebakaran di Manggarai
Menanggapi program pelatihan keterampilan itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Fahri Wolbina berharap, model pelatihan keterampilan lebih inovatif, variatif, serta fleksibel. Keterampilan harus menyesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan industri saat ini serta masa mendatang. Dia meyakini, ke depan penyandang disabilitas bisa memberikan kontribusi kepada Jakarta sebagai Kota Global.
Hal itu dimungkinkan karena banyak penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan lebih daripada yang diperkirakan sebagian besar orang. Apalagi, sekarang banyak perusahaan sudah mulai menerima pekerja orang berkebutuhan khusus yang menandakan bahwa mereka punya kemampuan lebih.
Sementara itu, pengamat pendidikan Andreas Tambah mengusulkan, perlu menambah tenaga pendidik khusus peserta didik penyandang disabilitas. Selama ini, tambahnya, di banyak sekolah umum hanya ada guru Bimbingan Konseling (BK) yang menangani siswa berkebutuhan khusus.
"Tidak ada guru khusus yang untuk menangani siswa penyandang disabilitas. Nah, Pemprov DKI perlu menggandeng para ahli yang menangani anak-anak disabilitas sesuai dengan kebutuhannya," tutur Andreas.
Menurutnya, guru khusus peserta didik penyandang disabilitas sangat diperlukan di sekolah umum, agar bisa mengetahui kemampuan atau skill dari siswa penyandang disabilitas. "Tentunya para psikolog ini pun perlu dilibatkan, sehingga apa yang dibutuhkan anak-anak tersebut bisa diperoleh," papar Andreas.
Terkait dengan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, sebenarnya sudah ada peraturan dari pemerintah bagi perusahaan. Supaya lebih maksimal, Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertransgi bisa membuka ruang pengaduan secara online bagi penyandang disabilitas yang merasa didiskriminasi oleh sebuah perusahaan saat melamar pekerjaan.
"Saya pernah mengunjungi toko ritel di satu tempat di Jakarta. Yang saya kagum, toko ritel itu memiliki dua karyawan yang tunarungu. Ini sebuah contoh dan saya kagum kepada pemiliki ritel tersebut," pungkasnya.