Profil Universitas Wiraswasta Indonesia yang Izinnya Dicabut Sejak 2023, Ramai Disorot Usai Debat Rocky Gerung VS Silfester Matutina

Kamis 05-09-2024,07:59 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Status Sekolah   : SWASTA

Bentuk Pendidikan : Universitas

BACA JUGA:Rocky Gerung 'Ditelfon' Prabowo Subianto Saat Lagi Kritik Pemerintah: Disuruh Jokowi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat ada 52 perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran sepanjang 2022-2023.

Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya dijatuhi sanksi pencabutan izin operasional.

Kampus-kampus nakal itu diketahui dari laporan masyarakat. 

BACA JUGA:Ormas Keagamaan Cuma Jadi 'Kedok' Bagi-bagi Jatah IUP Tambang? Rocky Gerung: Mereka Masuk Jebakan Bahlil!

Universitas Wiraswasta Indonesia mendapat sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi

Pada pertengahan Juni 2023, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek, telah membeberkan nama 23 perguruan tinggi swasta yang dicabut izinnya karena bermasalah, termasuk Universitas Wiraswasta Indonesia. 

BACA JUGA:Rocky Gerung Sebut Bahlil Menipu Izinkan Ormas Pegang IUP Tambang: Tukang Bakso Juga Berhak Dong!

Alasan pencabutan izinnya beragam, mulai dari melakukan penipuan pada mahasiswa, menerbitkan diploma S1 tanpa kuliah, hingga tidak memiliki program studi (prodi) dan mahasiswa yang jelas.

Kategori :