Natalius Pigai Sebut Rocky Gerung Ikut Terlibat dalam Penyusunan RUU HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengungkapkan bahwa akademisi dan filsuf kontroversial, Rocky Gerung, adalah salah satu tokoh yang turut terlibat dalam memberikan masukan dan menyusun draf awal RUU HAM yang sedang digodok-disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, kembali membuat pernyataan mengejutkan di tengah panasnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pigai mengungkapkan bahwa akademisi dan filsuf kontroversial, Rocky Gerung, adalah salah satu tokoh yang turut terlibat dalam memberikan masukan, dan menyusun draf awal RUU HAM yang sedang digodok.
Pernyataan ini dilontarkan Pigai untuk menunjukkan bahwa proses penyusunan RUU tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk para pemikir kritis, bukan hanya dilakukan secara internal oleh kementerian.
BACA JUGA:DPR Masih Tunggu Kajian dan Langkah Pemerintah soal Utang Kereta Cepat Whoosh
"Siapa yang merancang RUU HAM? ada Jimmly Asshiddiqie (Prominen Republik Indonesia), Profesor Makarim Wibisono (Presiden Dewan HAM PBB), Ibdal Qasim (mantan ketua Komnas HAM), Hafif Abbas (mantan ketua Komnas HAM), Damanik (mantan ketua Komnas HAM), Dr. Royatul Aswida, Dr. Manager Nasution, semua tokoh-tokoh HAM Republik Indonesia yang nulis, Haris Azhar ikut, Rocky Gerung ikut nyusun," ujar Natalius Pigai ditemui di Kantor Kementerian HAM, Rabu 5 November 2025.
Keterlibatan Pemikir Kritis dalam Draf Awal
Menteri Pigai menyebut bahwa keterlibatan Rocky Gerung bertujuan untuk memastikan bahwa konsep dan filosofi dalam RUU HAM tidak hanya berorientasi pada birokrasi, tetapi juga menampung gagasan-gagasan kritis dan fundamental mengenai hak asasi manusia di Indonesia.
Meskipun demikian, belum ada rincian spesifik mengenai sejauh mana kontribusi Rocky Gerung dalam substansi RUU tersebut, terutama terkait pasal-pasal kontroversial yang kini memicu polemik, seperti usulan penguatan rekomendasi Komnas HAM hingga isu pelemahan kewenangan lembaga tersebut.
BACA JUGA:Rosan Roeslani Buka Peluang Subsidi Whoosh: Pemerintah Siap Tanggung PSO Rp1,2 Triliun per Tahun
BACA JUGA:FIX! Penulisan Ulang Sejarah RI Selesai, Siap Luncur Akhir Tahun Ini
"Kami melibatkan banyak pihak, termasuk pemikir-pemikir kritis seperti Rocky Gerung, untuk memperkuat landasan filosofis RUU HAM ini. Tujuannya adalah memastikan bahwa perlindungan HAM di Indonesia benar-benar berakar pada keadilan substantif," kata Pigai.
Kontroversi RUU Tetap Memanas
Meski Pigai telah mengklarifikasi keterlibatan berbagai pihak, kontroversi seputar revisi UU HAM tetap menjadi sorotan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
