DPR Masih Tunggu Kajian dan Langkah Pemerintah soal Utang Kereta Cepat Whoosh
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad, menekankan bahwa urusan pembayaran hutang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, tak bisa lepas dari proses hukum-Humas PT KCIC-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan bahwa urusan pembayaran hutang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, tak bisa lepas dari proses hukum yang berlaku.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan perhatian serius terhadap proyek ini, mengingat investasi yang terlibat cukup besar.
BACA JUGA:Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Tanda Keberlanjutan Program Era Jokowi
"Kalau permasalahan hukumnya pasti beda ya, sudah tahu semua kan sudah bicara. Urusan bisnis-bisnisnya, urusan hukum pasti nanti akan berjalan. DPR juga kan melihat, pasti teman-teman DPR kalau ada permasalahan hukum nanti akan bertanyakan kepada para penegak hukum," ujarnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu 5 November 2025.
Cucun menambahkan, terkait mekanisme pembayaran, apakah melalui APBN atau cara lain, DPR akan menunggu langkah pemerintah.
"Belum, nanti saya tanya komisi terkait membahasnya karena pemerintah kan belum bawa ke DPR juga," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh akan dibahas bersama pemerintah melalui komisi terkait di DPR.
BACA JUGA:Semringah! 23 Tahun Berlalu, Mbak Tutut dan Hary Tanoe Capai Kesepakatan Soal TPI
"Whoosh nanti akan dibahas di komisi terkait dengan pemerintah," kata Puan Maharani.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan akan mencakup aspek teknis hingga kondisi keuangan negara agar keputusan yang diambil tidak merugikan kepentingan nasional.
"Ya, kita akan mengkaji bersama bagaimana secara teknis di pemerintah seperti apa, kemudian bagaimana sikap pemerintah, bagaimana situasi keuangan dulu dan sekarang," ujarnya.
BACA JUGA:Kampung Bahari Digerebek, BNN-Brimob dapat Perlawanan Bandar Narkoba: 18 Orang Ditangkap!
Puan menegaskan pentingnya kerja sama antara DPR dan pemerintah untuk mencegah potensi kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: