Hilang Bak Ditelan Bumi, Kejagung Minta Pengacara Hadirkan Silfester Matutina, Ada di Jakarta?
Kuasa hukum Silfester, Lechumanan, menyebut kliennya masih berada di Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, ikut buka suara terkait pernyataan tersebut.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silefester Matutina, masih misterius. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pun terus berkoordinasi melakukan pencarian.
Namun belakangan ini, kuasa hukum Silfester, Lechumanan, menyebut kliennya masih berada di Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, ikut buka suara terkait pernyataan tersebut.
BACA JUGA:Tak Hanya Infrastruktur, Jakpro Bangun People Mindset untuk Menuju Jakarta Kota Global
BACA JUGA:Tekan Angka Kurang Gizi, Kemenko Perekonomian Beri Dukungan Program Makan Bahagia Gratis
"Selama ini kan belum dilaksanakan eksekusi. Ya, kalau penasihat hukum itu silakan berpendapat. Tapi sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita menegakkan yang baik," kata Anang, Jumat, 10 Oktober 2025.
"Tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta. Ya, bantulah penegak hukum, bawalah ke kita. Itu sajalah," sambung Anang.
Anang menyampaikan, Kejari Jaksel selaku jaksa eksekutor juga mempunyai strategi tersendiri untuk mencari silfester maupun taktik eksekusinya.
BACA JUGA:10 Event Jakata Akhir Pekan 11-12 Oktober 2025, Banjir Pameran Buat Ide Pacaran
BACA JUGA:Soal Pemilihan Kapten Timnas U-23, Indra Sjafri: Prosesnya Pakai Polling hingga Tes DNA Talenta
"Kita tunggu saja. Kami kita mencari juga. Itu langkah-langkah, nanti yang jelas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan," tutur Anang.
Anang tak berbicara banyak soal kasus Silfester. Namun, dia menegaskan kepada Lechumanan, agar segera menghadirkan Silfester demi kepentingan penegakan hukum, jika memang benar yang bersangkutan ada di Jakarta.
"Sementara kan cuma kita dengar kan yang bersangkutan katanya bilang sudah ada kan di Jakarta. Tolong bantu saja kalau memang betul ada dihadirkan," tegasnya.
Terpisah, Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terus berupaya melakukan pencarian terhadap Silefester untuk segera mengeksekusinya.
BACA JUGA:Rencana Penggunaan Etanol dalam BBM Ditolak BP dan Vivo, Pertamina Jelaskan Hal Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
