Ini Langkah KPK Cegah Korupsi Sejak Remaja

Selasa 10-09-2024,10:00 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana memberikan pembekalan antikorupsi kepada 108 peserta Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Angkatan V 2024.

Dalam kesempatan ini, Wawan menegaskan bahwa dalam pendidikan antikorupsi, yang diterapkan oleh KPK ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada pemuda Indonesia. 

Nilai-nilai ini dirangkum dalam konsep 'Jumat Bersepeda KK' yang merupakan Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.

BACA JUGA:KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kronologis Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

“Pemuda harus mulai menerapkan nilai-nilai antikorupsi sejak sekarang. Dengan menanamkan integritas, diharapkan pada masa depan, mereka akan menjadi pemimpin yang berkarakter kuat,” ujar Wawan di Gedung ACLC, Jakarta, pada Senin, 9 September 2024.

Tak hanya itu, Wawan mengingatkan akan pentingnya upaya pencegahan korupsi mengingat sejak 2004 hingga 2023, lembaga antirasuah ini telah menangani 1.681 kasus korupsi dengan pelaku berusia produktif, yakni 17-40 tahun.

BACA JUGA:Akademisi Hukum Pidana Trisakti Pertanyakan Kinerja KPK Soal Jet Pribadi Kaesang

Menurut Wawan, generasi muda memiliki peran penting dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Setiap peserta memiliki peran dalam pemberantasan korupsi, baik melalui pemikiran maupun inovasi. Sesuaikan dengan kapasitas dan kompetensi masing-masing,” tambahnya.

BACA JUGA:Peneliti Antikorupsi UGM Sebut Sanksi Dewas KPK Terhadap Nurul Ghufron Lembek

Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda Kemenpora, Andi Susanto, berharap pelatihan ini berdampak positif dan mampu membekali peserta dengan pengetahuan untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

PKPMN adalah program Kemenpora yang bertujuan melahirkan pemimpin nasional masa depan.

BACA JUGA:Peneliti Antikorupsi UGM Sebut Sanksi Dewas KPK Terhadap Nurul Ghufron Lembek

Dalam kegiatan ini, KPK memberikan pelatihan terkait pemberantasan korupsi, pengaduan masyarakat, dan pentingnya kerjasama antarlembaga dalam melawan korupsi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pemuda di Indonesia usia 16-30 tahun mencapai sekitar 64,16 juta jiwa, atau 23,18 persen dari total penduduk.

Kategori :