Peneliti Antikorupsi UGM Sebut Sanksi Dewas KPK Terhadap Nurul Ghufron Lembek
Peneliti Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman Sebut Sanksi Dewas Terhadap Ghufron Lembek-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (UGM), Zaenur Rohman menanggapi putusan sidang etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron itu sangat lembek.
"Ya, menurut saya saksinya sangat lembek ya. Kenapa? Karena menurut saya perbuatan Nurul Gufron itu telah merugikan negara, khususnya dalam agenda pemberantasan korupsi," kata Zaenur pada Sabtu, 7 September 2024.
Menurut Zaenur, nantinya KPK akan lebih sulit dalam memberantas korupsi, karena KPK tidak bisa menjaga marwahnya.
BACA JUGA:Densus 88 Sebut 7 Orang Dibekuk Aksi Teror Melalui Sosmed, Saat Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta
BACA JUGA:FBR Klarifikasi Penolakan Ridwan Kamil di Jaktim, Terjadi Miskomunikasi
Dalam hal ini, KPK memiliki tugas dalam pencegahan, sosialisasi, berdakwah, menyampaikan pengetahuan, pemahaman kepada para penyelenggara negara, kepada publik mengenai nilai-nilai integritas.
"Dengan saksi ini semakin menunjukkan bahwa KPK sendiri tidak bisa menegakkan nilai integritas di dalam, artinya akan semakin kehilangan legitimasi moral ketika menyampaikan nilai integritas keluar," ujar Zaenur.
Kemudian, kata Zaenur sikap Ghufron yang tidak menyesal mengisyaratkan bahwa sanksi yang diberikan kurang tepat. Adapun sanksi yang tepat adalah mengundurkan diri.
"Saksi yang paling tepat adalah permintaan pada yang bersangkutan untuk mengundurkan diri. Kenapa? Karena telah merugikan negara dalam agenda pemberantasan korupsi," jelasnya.
Selain itu, sanksi yang lembek membuat Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak menegakan prinsip zero rolerance terhadap palanggaran-pelanggaran di internal lembaga antirasuah itu.
BACA JUGA:Nurul Ghufron Langgar Etik, IM57+ Institute Ingatkan Pansel KPK Seharusnya Mendiskualifikasi
BACA JUGA:KPK: Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution Bisa Klarifikasi Lewat Website KPK Soal Jet Pribadi
"Dampaknya ke depan ini itu tadi, yang pertama KPK akan semakin sulit untuk mempromosikan nilai integritas keluar,"tuturnya.
Selanjutnya, kata dengan sifat Nurul Ghufron yang tidak menyesal dapat meningkatkan risiko terulang lagi kejadian serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: