Dewas KPK Lakukan Pengawasan Barang Lelang di Rupbasan Cawang

Dewas KPK Lakukan Pengawasan Barang Lelang di Rupbasan Cawang

Dewas KPK Lakukan Pengawasan Barang Lelang di Rupbasan Cawang-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pengawasan penyimpanan barang rampasan yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Kami berkunjung ke tempat ini dalam rangka melaksanakan tugas. Karena salah satu tugas dari Dewas adalah melakukan pengawasan tugas dan wewenang KPK," ujar Anggota Dewas, Benny Josua Mamoto pada Kamis, 27 Februari 2025.

BACA JUGA:Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan Ditolak Dewas KPK

BACA JUGA:Hasto Telah Ditahan, Dewas KPK Tetap Lanjutkan Laporan Soal Rosa Purbo Bekti

"Jadi kami ingin melihat secara langsung bagaimana proses penyimpanan barang bukti yang ada di sini," sambungnya.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi sistem keamanan hingga tata laksana dari rupbasan ini menjadi salah satu rujukan secara nasional.

"Kami mengapresiasi karena ternyata Rupbasan di sini adalah menjadi Rupbasan yang menjadi rujukan secara nasional, bahkan dari luar negeri pun studi banding di sini," jelasnya.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?

BACA JUGA:Kubu Hasto Laporkan Penyidik Rosa, Dewas KPK Akan Telaah Laporan Ini

Selain menjadi rumah penyimpanan, Benny mengatakan bahwa barang-barang sitaan hasil korupsi tersebut dirawat sebelum dilelang kepada masyarakat agar nilai harganya tidak jatuh terlalu tinggi.

Diketahui, KPK akan melakukan lelang terhadap 203 barang sitaan. Nilai total barang bergerak adalah Rp 83,36 miliar dan barang tak bergerak mencapai 3,18 miliar. 

Untuk barang yang tidak bergerak sebagian besar dari perkara Rafael Alun Trisambodo ada sebanyak 4 unit.

Kemudian, untuk perkara mantan Bupati Situbondo Saiful Ilah dengab 20 lot serta mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebanyak 14 lot.

BACA JUGA:Kubu Hasto Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilakukan Penyidik Rossa kepada Dewas KPK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads