Permintaan Kubu Hasto soal Penundaan Penyidikan Ditolak Dewas KPK

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menolak permintaan kubu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang ingin menunda kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan, sampai persida-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menolak permintaan kubu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang ingin menunda kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan, sampai persidangan.
Dewas KPK menyebut pihaknya tidak berhak memberikan keputusan penundaan tersebut.
“Kami dari Dewas tidak punya kewenangan untuk itu,” kata anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Gedung Dewas KPK, Jakarta dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.
BACA JUGA:Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
BACA JUGA:Hasto Telah Ditahan, Dewas KPK Tetap Lanjutkan Laporan Soal Rosa Purbo Bekti
Benny mengatakan, pihaknya hanya bisa menindaklanjuti laporan Hasto soal dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkaranya.
Lebih lanjut, Dewas KPK mempersilakan penyidik menyelesaikan kasus politisi PDIP itu sampai ke tahap persidangan.
“Jadi kami menerima aduan tentang ketidakprofesionalan dari penyidik. itulah yang sedang kami proses. Dan nanti dari hasil itu akan ada analisanya, kesimpulannya, dan rekomendasinya,” ucap Benny.
Sebelumnya, kubu Hasto Kristiyanto mengupayakan adanya perintah penundaan pemeriksaan kasusnya sampai praperadilan rampung. Kali ini, mereka membuat permohonan ke Dewas KPK.
“Mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti. Nah, jadi kita hormatin dulu,” kata Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
BACA JUGA:Pengamat: Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK Bisa Memperburuk Hubungan Megawati dan Prabowo
Johannes mengatakan, pihaknya sudah menerima panggilan praperadilan pada 3 Maret 2025.
Dewas KPK diharap mempertimbangkan permintaan penundaan kasus itu sebelum pemeriksaan Hasto pada, 20 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: