Dewas KPK Lakukan Pengawasan Barang Lelang di Rupbasan Cawang
Dewas KPK Lakukan Pengawasan Barang Lelang di Rupbasan Cawang-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Alexander Marwata Lolos dari Sidang Etik, Dewas KPK: Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Dalam lelang kali ini, KPK juga kembali menjual barang sitaan yang belum laku terjual saat Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 lalu.
Sejumlah barang-barang yang tidak laku saat Hakordia 2024 lalu, seperti rumah, beberapa unit apartemen, hingga beberapa unit apartemen hingga beberapa unit mobil dan motor gede.
Lelang akan dilakukan secara daring pada 6 Maret 2025 mendatang, masyakat bisa melakukan pendaftaran sejak 27 Februari 2025 hingga 5 Maret 2025.
Peserta lelang bisa mendaftarkan diri melalui online di web https://portal.lelang.go.id dengan ketentuan 2 persen bea dari harga lelang barang tak bergerak dan 3 persen bea dari harga lelang barang bergerak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
