JAKARTA, DISWAY.ID-- Data Global Gender Gap Index World Economic Forum mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami penurunan skor dan peringkat dari 87 pada 2023 menjadi 100 pada 2024.
Ia pun menyoroti pemberdayaan politik Indonesia yang penyumbang terbesar penurunan peringkat Indonesia pada Indeks Kesenjangan Gender Global.
BACA JUGA:KemenPPPA Turun Tangan Bantu Kasus Ibu dan Pacar Lecehkan Anak di Sumenep
"Yang paling menurun itu adalah economic participation and opportunity dari 87 ke 100, lalu kemudian political empowerment dari 81 ke 107. Jadi bagaimana kemudian Pilkada kita gunakan untuk mempromosikan eliminasi atau meminimalisir kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan," tutur Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Kantor KemenPPPA, Jakarta, 9 September 2024.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa Pilkada 2024 ini bisa menjadi momentum untuk mengejar jarak antara laki-laki dan perempuan yang terlibat pada kontestasi politik serentak ini.
BACA JUGA:Cukai Makanan dan Minuman Manis Berlaku 2025, KemenPPPA Angkat Bicara
BACA JUGA:Pemberian Susu Ada di Program Makan Bergizi Gratis, Apa Kata KemenPPPA?
Kendati demikian, ia menyebut sejumlah tantangan masih dihadapi para perempuan Indonesia pada percaturan politik di Pilkada 2024.
"Yang pertama itu adalah tidak ada kebijakan afirmasi atau kuota. Jadi kita itu hanya punya kebijakan afirmasi dipanggilnya DPR dan DPRD. Sementara kalau di pilkada, perempuan mendapatkan tiket pencalonan itu berbasis modal politik dan sosial personal. Serta adanya dukungan atau keberpihakan partai politik. Kalau partai politik yang tidak mendukung, tidak berpihak, ya tiket itu akan semakin jauh," tuturnya.
Sehingga meskipun perempuan tersebut memiliki basis sosial atau politik, jika tidak mendapatkan dukungan partai, pada akhirnya tidak mendapatkan akses untuk mencalonkan diri.
BACA JUGA:KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak
BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, KemenPPPA Turut Dilibatkan
"Yang kedua hambatan dari sisi regulasi. Terus terang kita masih menghadapi adanya barrier to entry. Atau pembatasan yang menghalangi untuk mengakses pencalonan," tambahnya.
Syarat ambang batas minimal dalam pencalonan masih menjadi tantangan, baik bagi calon jalur partai maupun perseorangan.