JAKARTA, DISWAY.ID-- Tak dapat dipungkiri bahwa masyarakat Indonesia kurang mendapatkan edukasi seksual sejak dini.
Hal ini karena budaya yang masih menganggap tabu pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi itu sendiri.
BACA JUGA:Maraknya Kekerasan Seksual dengan Pelaku Anak, KemenPPPA: Darurat Pendidikan Seksual
BACA JUGA:KemenPPPA Kecam Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Di mana, masyarakat masih tidak berkenan dengan terminologi edukasi seksual karena pemahaman masyarakat awam yang menganggap bahwa pada saat seorang anak diberikan pendidikan seksual, itu berarti mengajarkan anak untuk mengenal hubungan seksual.
Padahal, anak memerlukan pendidikan seksual sejak dini untuk mengenai organ-organ reproduksinya, baik sebagai perempuan atau laki-laki serta perbedaan di antara keduanya.
Bukan hanya itu, pendidikan seksual juga memberikan pemahaman kepada anak terkait tindakan-tindakan yang termasuk kategori kekerasan seksual.
Hal ini tentunya menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual yang saat ini tengah marak.
BACA JUGA:KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
"Mereka memahami dari awal bagaimana mencegah orang lain untuk melakukan tindakan-tindakan yang itu masuk kategori kekerasan seksual. Penjelasan pentingnya adalah informasi-informasi edukasi ini harus diberikan sesuai dengan usia tumbuh kembang anak," tutur Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA Ciput Eka Purwanti kepada Disway, 10 September 2024.
Dengan mempertimbangkan perkembangan usia anak, metode untuk menjelaskan perihal pencegahan kekerasan seksual pada anak usia SMP berbeda dengan anak usia di PAUD.
"Perlu kreativitas dari orang tua dan ini sebetulnya informasinya sangat banyak tersedia di ruang publik yang bisa diakses oleh masyarakat selama masyarakat juga memiliki literasi digital untuk bisa memilih sumber-sumber informasi yang dapat dipercayai dan memang itu faktual," paparnya.
Selain itu, penjelasan mengenai alat-alat reproduksi kepada anak sebaiknya diperkenalkan dengan bahasa yang lugas dan betul-betul menggunakan bahasa sehari-hari yang dikenal.
BACA JUGA:KemenPPPA Turun Tangan Bantu Kasus Ibu dan Pacar Lecehkan Anak di Sumenep