BACA JUGA:Cukai Makanan dan Minuman Manis Berlaku 2025, KemenPPPA Angkat Bicara
"Mengkamuflasekan atau personifikasi (alat reproduksi) dengan benda lain bisa jadi itu justru menimbulkan kebingungan pada anak semakin bertumbuhnya usia anak."
Di samping itu, faktor lain yang memengaruhi adalah literasi digital yang rendah pada anak-anak saat ini.
"Kemudahan akses ke internet yang murah, tidak dibarengi dengan pendidikan literasi yang cukup pada anak-anak kita. Dan alih-alih juga tidak dilengkapi dengan pengawasan dan pendampingan orang tua pada saat anak-anak mengakses gawai mereka yang terhubung dengan internet," ungkapnya.
Hal ini pastinya berpeluang menimbulkan risiko anak-anak terekspos pada konten-konten seksual.
"(Konten seksual) terutama pasti tidak sengaja pertama kali diakses anak-anak akibat iklan dan lain-lain yang itu banyak muncul mulai dari game daring, biasanya game pertarungan, hingga entertainment dari berbagai platform digital."
Ia menekankan aplikasi atau platform gratis yang biasanya memunculkan iklan merupakan bahaya terbesar anak pada saat mempergunakan gawai atau gadget. Meski ia mengakses internet untuk keperluan pelajaran.
BACA JUGA:Pemberian Susu Ada di Program Makan Bergizi Gratis, Apa Kata KemenPPPA?
BACA JUGA:KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak
Terlebih, anak menggunakan gawai milik orang tua, "Di mana orang tua dari anak mungkin ada algoritmanya yang pernah menyaksikan konten-konten seksual atau pornografi. Dan itu pasti akan muncul dalam iklan atau advertisement yang muncul di berbagai aplikasi gratis yang ada di internet."
Kemudian, secara biologis, konten seksual memang akan menimbulkan rasa penasaran pada setiap orang yang menyaksikannya.
"Mungkin pertama anak akan kaget melihat, kemudian di sistem otaknya akan ada dorongan untuk melihat lebih jauh," tambahnya.
Inilah pentingnya pendampingan orang tua pada saat anak mengakses internet.
"Di sinilah pentingnya pendampingan orang tua pada saat anak di bawah umur tertentu, kalau dirujuk dari Peraturan Menkominfo No. 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game, ada kewajiban orang tua di kategori umur tertentu untuk mendampingi dan mengawasi," pungkasnya.