KPK Serahkan Berkas Kasus Suap Muhaimin Syarif ke JPU

Rabu 18-09-2024,10:14 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Sebelumnya, Muhaimin Syarif ditahan selama 20 hari dari yaitu tanggal 17 Juli hingga 5 Agustus 2024.Muhaimin akan mendekam di Rutan Cabang KPK hingga 12 September 2024.

"Hari ini diperpanjang terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2024 sampai dengan 12 September 2024," lanjut Tessa.

BACA JUGA:Sopir Angkot yang Tabrak Sejumlah Pengendara di Pasar Serpong Diperiksa Satlantas Polres Tangsel, Mabuk?

BACA JUGA:KAI Layani Ratusan Juta Penumpang Sepanjang 2024, Komitmen Beri Solusi Kemudahan Mobilitas Masyarakat Urban

KPK menduga sekira 37 perusahaan menyuap Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif terkait pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM.

Untuk suap puluhan perusahaan itu untuk mendapatkan persetujuan tanda tangan Abdul Gani Kasuba. 

 

Kategori :