JAKARTA, DISWAY.ID -- Dilansir dari data Kementerian Perdagangan (Kemendag), total ekspor Indonesia pada Agustus 2024 tercatat sebesar 23,56 miliar dolar.
Nilai ekspor Indonesia ini diketahui merupakan tertinggi selama 20 bulan terakhir.
Menurut keterangan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Khrisna Hasibuan, nilai ekspor Indonesia pada periode Agustus 2024 ini nilai terbesar sejak Desember 2022 lalu.
BACA JUGA:Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai-Ramai Minta Peninjauan Ulang
BACA JUGA:KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
"Tentunya ini merupakan pencapaian besar, khususnya di tengah kondisi ekonomi global," ujar Bara dalam keterangan resminya pada Senin 23 September 2024.
Melanjutkan, Bara juga menambahkan bahwa tingkat ekspor pada Agustus 2024 juga menunjukkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan kinerja ekspor Juli 2024, yang bernilai sebesar USD22,24 miliar.
Selain itu, surplus neraca perdagangan pada Agustus 2024 juga meningkat signifikan sebesar USD 2,9 miliar dibandingkan Juli 2024 yang hanya meningkat USD 0,5 miliar dari bulan sebelumnya.
"Kami menyambut baik peningkatan ekspor pada Agustus 2024. Peningkatan kinerja ekspor Agustus 2024 secara signifikan ini tentunya berkontribusi terhadap neraca perdagangan Indonesia. Kami berharap, ekspor Indonesia dapat terus meningkat," ucap Bara.
Diketahui, ekspor Indonesia pada Agustus 2024 naik 5,97 persen dibandingkan bulan sebelumnya (MoM) serta 7,13 persen dibanding Agustus 2023 (YoY).
BACA JUGA:Bupati Situbondo Karna Suswandi Melawan KPK, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Capaian tersebut didorong kenaikan ekspor nonmigas sebesar 7,43 persen dan kontraksi migas 15,41 persen dibandingkan Juli 2024 (MoM).
Secara rinci, Bara menjelaskan, pada Agustus 2024, peningkatan kinerja ekspor nonmigas secara bulanan terjadi pada seluruh sektor.
Sektor dengan kenaikan tertinggi dibanding bulan sebelumnya terjadi pada pertambangan dengan kenaikan sebesar 9,01 persen, diikuti pertanian 8,70 persen, dan industri pengolahan sebesar 7,09 persen (MoM).