Mantan Menpora Era Soeharto Jadi Korban Mafia Tanah, Lahan 46 Ribu Meter Persegi Berpindah Tangan! Kok Bisa?

Rabu 25-09-2024,20:47 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Pembelian yang diklaim dengan harga jauh di bawah NJOP,  seharusnya Rp700.000/m2, namun hanya dibeli dengan harga Rp300.000/m2. Sehingga keseluruhan nilai jual sebesar Rp14 miliar.

"Dari sanggahan yang kami sampaikan di mana letak itikad baik yang dilakukan penggugat. Justru yang dilakukan perbuatan melanggar hukum," ujar Hayono Isman. 

Atas putusan tersebut Hayono Isman dan keluarga besarnya mengajukan banding

Kemudian pada tanggal 5 September 2024 pada tingkat Pengadilan Tinggi Bandung penggugat kembali dimenangkan  dengan nomor putusan 489/PDT//2024/PTBdg.

BACA JUGA:Dugaan Mafia Tanah, Bos PT GFI Franky Mangkir dari Panggilan Kejati Babel

Dalam putusan banding ini majelis hakim tidak mempertimbangkan sedikit pun fakta hukum yang didalilkan tergugat, karena hanya dianggap sebuah pengulangan. 

Padahal tergugat melakukan pembelaan dengan dasar pemalsuan tanda tangan para ahli waris.

"Seharusnya hakim sudah memahami apabila ada pembelian tanpa melalui proses notaris, PPAT dan tidak membayar pajak saja sudah salah. Apa lagi ada pemalsuan tanda tangan ahli waris," ungkap Hayono Isman

Dengan adanya putusan PN Cianjur dan PT Bandung yang tidak berkeadilan, maka para ahli waris mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung  tanggal 17 September 2024. 

Merespons Haryono Isman yang dikerjai mafia tanah, Alvin pun geram dan menyampaikan kegerahannya atas praktik curang itu.

BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Menteri ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung Dalam Berantas Mafia Tanah

"Hukum di negara kita ni makin bobrok, bayangkan seorang keluarga mantan Menteri Menpora bapak Haryono Isman menjadi korban mafia tanah, bagaimana kita rakyat biasa," kata Alvin dikutip dari akun YouTube Quotient TV, Selasa 24 September 2024. 

Alvin Lim juga mengungkapkan, para mafia tanah dibeking oleh oknum-oknum pemerintah, baik di Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengadilan, lembaga kementerian maupun aparat kepolisian. Karena itu tak heran jika banyak pihak yang kalah dalam kasus hukum saat melawan mafia tanah.

Akan tetapi, Alvin menegaskan dirinya tidak pernah takut melawan para mafia tanah, meski dilindungi oleh oknum pejabat. Hal itu dibuktikan dalam catatan saat menangani kasus perkara melawan mafia tanah, dimana Alvin Lim mampu memenangkan kliennya.

"Kalau kita melawan mafia tanah ini kebanyakan kalah karena dibeking oleh oknum-oknum pejabat brengsek. Bukan berarti saya takut. Justru saya salah satu yang berani melawan mafia dan pejabat-pejabat brengsek. Tapi kondisi sekarang ini sudah sangat memperhatikan karena mafia tanah ini sudah tidak peduli siapa pun lawannya entah orang kaya atau orang miskin," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, para mafia tanah selalu menggunakan berbagai cara untuk mengambil alih lahan orang lain. Salah satunya membuat dokumen palsu dengan mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.

Kategori :