Dugaan Mafia Tanah, Bos PT GFI Franky Mangkir dari Panggilan Kejati Babel

Dugaan Mafia Tanah, Bos PT GFI Franky Mangkir dari Panggilan Kejati Babel

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melakukan penggeledahan.-ist-

BELITUNG, DISWAY.ID-- Penyidik Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali melakukan pemeriksaan dugaan mafia tanah atau penyerobotan lahan oleh PT Green Forestry Indonesia (PT GFI) dan PT Biliton Plywood tahun 2009-2023 di Belitung Timur.

Namun pemeriksaan kali ini yang dilakukan terhadap Direktur PT Green Forestry Indonesia (PT GFI) Franky tak sesuai yang diagendakan.

Bos PT GFI mangkir dari panggilan jaksa Kejati Babel pada Kamis 14 Maret 2024 kemarin.

BACA JUGA:Kejati Babel Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Mafia Tanah PT GFI

Bos PT GFI asal Tanjungpandan Belitung ini hanya diwakili penasehat hukumnya Ari Setiawan Niti Sumita dari kantor advokat Haris Satiadi and Partner Jakarta. 

Agenda rencana pemeriksaan tersebut dibenarkan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo.

Hanya saja Basuki belum bisa membeberkan secara detail terkait materi pemeriksaan Franky. Demikian juga terkait kabar dilakukan penahanannya.

“Pemanggilan dari penyidik hari ini, tapi apakah yang bersangkutan (Franky) hadir atau tidak, itu dia belum dapat kabarnya dari penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

"Coba cek lagi di penyidiknya (untuk kepastiannya)," tambahnya.

BACA JUGA:Kejati Geledah Rumah Franky Bos PT GFI terkait Dugaan Mafia Tanah di Babel

Hingga saat ini, belum jelas keberadaan Franky tidak hadir dari panggilan jaksa.

Sebelumnya, dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT GFI di Kepulauan Belitung sempat mencuat.

Penyerobotan diduga melibatkan aparat pemerintahan Desa Padang Kandis dan oknum dari Kementerian ATR BPN.  

Akibat pemanfaat lahan tanpa hak di Belitung dan Belitung Timur itu, negara mengalami kerugian puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: