KPK Geledah Beberapa Lokasi Dalami Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Kamis 03-10-2024,12:37 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kembali KPK geledah beberapa lokasi untuk dalami korupsi dana hibah APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Penggeledahan beberapa lokasi tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlokasi di  Jawa Timur pada Kamis 3 Oktober 2024. 

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. 

BACA JUGA:Militer Jordania Cegat Rudal Iran ke Israel, Buat Warga Ngamuk, 'Nggak Ngerti Lagi!'

BACA JUGA:Kronologi Meninggalnya Mahasiswi ITB di Kamar Kos, Ini Klarifikasi Kampus

“Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim,” ujar Tessa melalui pesan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2024. 

Meskipun demian Tessa tidak membeberkan informasi detail mengenai lokasi yang digeledah oleh tim KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.Id, penggeledahan tersebut berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD JawaTimur Tahun Anggaran 2019-2022. 

“Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” kata Tessa. 

BACA JUGA:KPK Geledah Sejumlah Tempat di Bangkalan, Dugaan Suap Dana Hibah?

BACA JUGA:Pelaku Penyebar Fitnah 'Hamil Duluan' Aaliyah Massaid Telah Diungkap, Kuasa Hukum: Usianya 62 Tahun

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. 

Dalam hal ini, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp250 juta. 

Abdul Halim sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur (2014-2019). Ia merupakan kakak kandung dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

BACA JUGA:Pelaku Penyebar Fitnah 'Hamil Duluan' Aaliyah Massaid Telah Diungkap, Kuasa Hukum: Usianya 62 Tahun

Kategori :