Dean menyampaikan, peristiwa pelecehan yang dialami F itu terjadi ketika para pengajar beserta anak asuh berlibur ke Villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024.
BACA JUGA:Wahidin Halim Desak Kepolisian Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-nur
Kala itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh, dengan salah satu pengasuh.
"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," paparnya.
Dari situ barulah terungkap, jika terdapat belasan bocah laki-laki di Yayasan Darussalam An'nur dilecehkan tiga orang pengasuhnya.
Untuk para korban, lanjut Dean, saat ini berjumlah 15 bocah. Namun, dirinya mqsih terus menyelidiki dan menelusuri korban yang lainnya.
Kasus ini pun telah dilaporkan oleh Dean dan sejumlah orangtua korban ke Polres Metro Tangerang Kota, pada Juli 2024 lalu.
Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Sudirman, Yusuf dan Yandi.
"Kami sudah melaporkan itu ke Polres Metro Tangerang Kota sejak Juli," tukasnya.
Sebagai informasi, Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur berada di Jalan Jahe No.20, RT.002/012, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.