MUI Turun Tangan atas Kasus Pelecehan Anak Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang

Selasa 08-10-2024,22:36 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan atas kasus pelecehan anak panti asuhan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

Pasalnya, pelaku yang merupakan pemilik panti asuhan tersebut diketahui merupakan sosok agamis yang kerap berdakwah dan aktif membuat konten dakwah di media sosialnya.

Seperti yang diketahui, nama Sudirman atau akrab disapa Abi Sudirman (49 tahun) seiring dengan viralnya kasus ini yang diungkapkan oleh salah satu orang tua korban.

BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Verhoeven Sudah Pisah Rumah Selama 7 Bulan Sebelum Gugat Cerai

BACA JUGA:Masuk ke Kamar Lecehkan Siswi SMP, Tukang Sampah di Koja Bonyok Dihajar Warga

Terkait hal ini, Ketua Umum MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan bahwa pihaknya telah turun langsung menangani kasus ini.

Ia juga membantah bahwa Sudirman merupakan pengurus MUI, baik pusat maupun daerah.

"Saya sudah cek lapangan, (Abi Sudirman) bukan pengurus MUI," tegasnya ketika dihubungi Disway, 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Konser Ailee di Jakarta Diundur Jadi 5 Juli 2025, Ini Cara Refund Tiketnya

BACA JUGA:Penipuan WO di Bekasi, Calon Pengantin Sudah Bayar Rp18 Juta Tergiur Promo Harga Miring

Pihaknya juga memberikan pendampingan ke korban pelecehan tersebut.

"MUI malah ikut menangani korbannya. Itu teman daerah yang menangani langsung," tambahnya.

Untuk diketahui, selain Abi Sudirman, masih ada dua tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, di antaranya Yandi Supriyadi (29 tahun) yang saat ini masih dalam buronan dan Yusuf (30 tahun). Keduanya merupakan pengurus panti asuhan tersebut.

BACA JUGA:Nabilla Aprillya Angkat Bicara Soal Dugaan Korban Penganiayaan Ketum Parpol

BACA JUGA:Tes Drive Hyundai The All New Kona Electric, Lahap Perjalanan Jakarta – Semarang Sekali Pengisian Baterai

Kategori :