Ya Ampun! Tukang Sampah yang Cabuli Siswi SMP di Koja Hobi Nonton Film Dewasa

Kamis 10-10-2024,16:20 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

Korban pun berteriak meminta tolong kepada ibunya. Sementara, pelaku mencoba kabur dari kamar korban.

BACA JUGA:Hendak Beli Rokok, Warga Koja Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Trotoar Jalan

Ibu korban kemudian meminta tolong ke warga sekitar untuk mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri.

Alhasil, pelaku berhasil diamankan warga sebelum lari jauh dari rumah korban.

Warga yang geram dengan kelakuan FM kemudian menghajarnya hingga babak belur sebelum diserahkan ke polisi.

BACA JUGA:Hendak Beli Rokok, Warga Koja Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Trotoar Jalan

"Kemudian bangun, dia keluar si tersangka. nggak lama kemudian datang ibunya korban dari luar, sudah dikasih tahu. langsung diamankan," ucapnya.

Saat ini FM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan tersebut.

"Sudah (tersangka), sudah kita tahan," kata Gerhard.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FM dijerat Pasal 81 ayat (2) Atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancamannya 15 tahun penjara," pungkas Gerhard.

 

Kategori :