JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini awalnya diagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam Dumas Alexander Mawarta diduga bertemu tersangka korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, namun hanya pegawak KPK yang jalani pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari tiga saksi itu, dua diantaranya memohon penundaan waktu pemeriksaan.
"Hari ini Jumat 11 Okt 2024, sebenarnya ada giat klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 3 orang di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1," paparnya.
BACA JUGA:Alexander Marwata Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Bakal Diperiksa Pekan Depan
BACA JUGA:Gerbong KRL Keluarkan Asap di Stasiun Pasar Minggu Arah Bogor, Penumpang Berhamburan Selamatkan Diri
Hal tersebut sebagaimana surat undangan klarifikasi yang sudah dikirimkan oleh penyelidik, yaitu Alexander Marwata pada jam 09.00 WIB dan 1 orang saksi lainnya juga di jam yang sama.
"Namun keduanya telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya dalam memberikan keterangan dihadapan penyelidik pagi ini dan memohon penundaan klarifikasi pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024," katanya kepada awak media, Jumat 11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Vangelis Pavlidis Mimpi Buruk Inggris Kontra Yunani di UEFA Nations League 2024/2025
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamidi 11-13 Oktober 2024, Sabun Cuci Piring Mulai Rp6 Ribuan
Kemudian satu saksi lainnya yang merupakan karyawan KPK hari ini tetap bakal diperiksa.
"Sedangkan satu orang saksi dari pegawai KPK dischedulkan permintaan keterangannya pada pukul 13.00 WIB siang ini," ujarnya.
Sementara, Alexander Marwata bakal diperiksa Selasa 15 Oktober mendatang di Polda Metro Jaya terkait Dumas terhadap dirinya yang diduga bertemu tersangka korupsi, Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamidi 11-13 Oktober 2024, Sabun Cuci Piring Mulai Rp6 Ribuan
BACA JUGA:Resmi Rilis! Intip Lirik Lagu Mantra - Jennie dan Maknanya
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap Alexander Marwata.