Edward Akbar Bantah Konsumsi Obat Anti Depresan, Kuasa Hukum: Ada Riwayat Pengentalan Darah

Sabtu 12-10-2024,08:29 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Edward Akbar melalui pengacaranya, Jundri R. Berutu membantah keras kliennya mengonsumsi obat anti depresan seperti yang dituduhkan Kimberly Ryder.

Jundri R. Berutu mengatakan bahwa Edward Akbar hanya mengonsumsi obat medis karena memiliki riwayat penyakit pengentalan darah.

"Iya jadi memang klien kami ini ada riwayat pengentalan darah. Nah oleh karena itu sesuai masukan daripada medis, dokter makanya dia disarankan untuk mengkonsumsi obat itu," ujar Jundri R. Berutu ditemui di Duren Sawit, Jumat 11 Oktober 2024.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Dukung Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven: Udah Gak Cocok Lagi

BACA JUGA:Main Bareng di Film 'Bolehkah Sekali Saja Kumenangis', Dikta Wicaksono Puji Prilly Latuconsina

Jundri R. Beruru mengaku obat pengentalan darah yang dikonsumsi oleh Edward Akbar termasuk legal dari medis.

"Dan itu sah secara hukum diperoleh juga secara legal Jadi bukan ilegal," tutur Jundri R. Berutu.

Namun, saat ditanya sudah berapa lama Edward Akbar mengonsumsi obat pengentalan darah, Jundri R. Berutu tidak tahu persis tepatnya.

Yang jelas, Edward Akbar hingga kini masih rutin mengonsumsi obat pengentalan darah.

"Mengkonsumsinya kami kurang tahu semenjak kapan ya tetapi memang ada riwayat pengentalan darah. Dan itu juga dia masih rutin tuh konsumsi obat pengentalan darah," pungkas Jundri R. Berutu.

Kategori :