Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak, Tim Hukum Ungkap Kecewaaan

Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak, Tim Hukum Ungkap Kecewaaan-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto kecewa dengan putusan Praperadilan yang baru saja dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto.
Mereka menyebut putusan tersebut dangkal dan sebagai pembodohan hukum.
BACA JUGA:Tok! PN Jaksel Tolak Praperadilan Hasto, Sekjen PDIP Tetap Tersangka Suap Harun Masiku
BACA JUGA:Hasto Klaim Efisiensi Anggaran ala Prabowo Sudah Ada Zaman Megawati Loh!
“Kami harus mengatakan bahwa kami kecewa dengan putusan Praperadilan yang dibacakan dan saudara-saudara sudah mendengarkan saksama.
"Kami mengharapkan satu putusan dengan pertimbangan hukum, dengan legal reasoning yang bisa menyakinkan kita semua bahwa permohonan Praperadilan itu tidak diterima,
"Tetapi kami sangat menyayangkan bahwa kami tidak menemukan pertimbangan hukum yang diyakinkan utk bs memahami kenapa Praperadilan itu tidak diterima,” ujar tim hukum Hasto, Todung Mulya Lubis di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Februari 2025, petang.
BACA JUGA:Sidang Putusan Praperadilan Hasto Hari ini, KPK Harap Hakim Objektif
BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas
Todung menjelaskan putusan Praperadilan tersebut sebagai kesalahan hukum atau miscarriage of justice.
“Kita datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji abuse of power, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh KPK karena sangat telanjang di depan mata kita pelanggaran itu dilakukan,” imbuhnya.
“Ini bukan pendidikan hukum, ini pembodohan hukum. Saya harus katakan demikian. Sdr Maqdir, saya, sdr Ronny dan lain lain itu sdh praktik hukum puluhan tahun, kita tidak mengharapkan putusan dangkal semacam ini,” kata Todung.
Sementara itu, kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail mempertanyakan dasar hukum yang melarang pemohon menguji status tersangka di dua tindak pidana berbeda.
BACA JUGA:Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara Desak KPK Segera Tangkap Hasto Kristiyanto
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: