Sidang Putusan Praperadilan Hasto Hari ini, KPK Harap Hakim Objektif

Sidang putusan gugatan Praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan dilakukan hari ini.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang putusan gugatan Praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan dilakukan hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap hakim tunggal bisa melihatnya secara objektif.
"KPK berharap Hakim tunggal Pra Peradilan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dapat secara objektif melihat dan menilai seluruh alat bukti serta argumen yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam pernyatan resminya pada Kamis, 13 Februair 2025.
"Sehingga memiliki keyakinan untuk memutuskan, bahwa gugatan pra peradilan yang diajukan Sdr. HK harus ditolak," pungkasnya.
BACA JUGA:Keunggulan Manchester City Rekrut Florian Wirtz ? Bayern Munich Ngaku Kalah dalam Pengejaran Wusiala
Diketahui, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku.
"Selanjutnya seidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan," kata hakim tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Februari 2025.
Diketahui, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
BACA JUGA:Polri Ikut Efisiensi Anggaran, Dukung Kebijakan Presiden Prabowo
BACA JUGA:Gubernur Banten Terpilih Andra Soni Sowan ke Surya Paloh, Ngaku Dapat Banyak Wejangan
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: