Sidang Putusan Praperadilan Hasto Hari ini, KPK Harap Hakim Objektif

Sidang Putusan Praperadilan Hasto Hari ini, KPK Harap Hakim Objektif

Sidang putusan gugatan Praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto akan dilakukan hari ini.-ayu novita-

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

BACA JUGA:Gubernur Banten Terpilih Andra Soni Sowan ke Surya Paloh, Ngaku Dapat Banyak Wejangan

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini, 13 Februari 2025: Stabil di Rp 1,7 Jutaan, Cek Rincian Pegadaian, UBS, dan Galeri 24

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025, tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Tim penyidik pada Selasa, 7 Januari 2025 telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads