Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Kristen Swasta Jadi Negeri, Tersebar di 4 Provinsi

Selasa 15-10-2024,10:01 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

“Kiranya ini berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola SPKK untuk memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat luas,” ujar Jeane.

Jeane menyampaikan apresiasi khusus kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan Kristen di Indonesia.

BACA JUGA:Resmi Terapkan 16 Aturan Baru Wajib SNI, Kemenperin Pastikan Standar Produk Terpenuhi

BACA JUGA:Pelindo Luncurkan Seri Buku Kapita Selekta Pengembangan Pelabuhan Perdana di Indonesia

“Terima kasih Bapak Menteri atas kado istimewa untuk umat Kristen, jika sebelumnya kita hanya memiliki 3 sekolah Negeri, kini jumlahnya menjadi 13,” ujarnya.

Jeane berharap penambahan SPKK Negeri ini dapat memberikan perubahan positif sehingga mampu melahirkan generasi Kristen yang unggul dan toleran menuju Indonesia Emas 2024.

Dengan perubahan status menjadi negeri, sepuluh SPKK tersebut akan mendapatkan dukungan fasilitas, anggaran, dan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional.

“Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan SPKK Negeri akan menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing,” pungkasnya.

BACA JUGA:Hadiri Acara Santri Digitalpreneur Indonesia 2024, Sandiaga Uno: Santri Harus Ciptakan Peluang Kerja!

BACA JUGA:Tanggal Merah 2025, 17 Hari Libur Nasional, 10 Hari Cuti Bersama

Berikut daftar 10 SPKK yang beralih status dari swasta menjadi negeri:

1. SMTK Negeri Sumba Tengah di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur

2. SMTK Negeri Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur

3. SMAK Negeri Kupang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur

4. SMAK Negeri Sumba Timur, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

5. SMTK Negeri Kepulauan Yapen, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua

Kategori :