Dalam dunia politik, utang pribadi yang besar sering kali menjadi sumber ketidakstabilan dan potensi konflik kepentingan.
Rudy Mas'ud sebagai calon gubernur Kaltim tentu harus menjelaskan bagaimana ia berencana untuk menyelesaikan utang tersebut tanpa mempengaruhi integritasnya sebagai pemimpin.
BACA JUGA:DLH DKI Jakarta Terjunkan 1.400 Petugas Kebersihan Saat Pelantikan Prabowo-Gibran
Kekhawatiran akan adanya tekanan dari kreditor, baik dalam kebijakan pemerintahan maupun alokasi anggaran, menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat harus memperhatikan isu ini dengan serius.
Konflik kepentingan bisa muncul jika seorang pejabat yang memiliki beban utang pribadi besar harus mengambil keputusan terkait penggunaan dana publik.
Sedangkan di sisi lain, tekanan dari pihak pemberi pinjaman dapat berpengaruh pada proses pengambilan kebijakan, terutama yang terkait dengan proyek infrastruktur atau kontrak besar yang didanai oleh pemerintah.
"Kalimantan Timur, sebagai provinsi yang menjadi calon ibu kota negara (IKN), memiliki tantangan dan peluang besar di depan mata,” jelas Musyanto.
BACA JUGA:Sambut Halloween, Dufan Ancol Hadirkan Parade Hantu, Ada Vampire hingga Valak
“Kepemimpinan yang solid, stabil, dan tanpa konflik kepentingan akan sangat menentukan keberhasilan dalam memajukan wilayah ini," tambahnya.
Masih dengan Musyanto, masyarakat Kaltim tentu membutuhkan jaminan bahwa pemimpinnya tidak terbebani oleh urusan pribadi yang dapat menghalangi kemajuan daerah.
Musyanto juga membeberkan harta kekayaan yang dimiliki Rudy Mas’ud berdasarkan E-lhkpn per tanggal penyampaian pada 29 Maret 2023.
Daftar Harta Kekayaan Rudy Mas’ud
1.Tanah dan Bangunan sebesar Rp 26.500.500.000
- Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 200 meter persegi/50 meter persegi, hasil sendiri: Rp 250.500.000
- Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Samarinda seluas 170 meter persegi /170 meter persegi, hasil sendiri: Rp 3.000.000.000
- Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 685 meter persegi /590 meter persegi, hasil sendiri: Rp 6.200.000.000
- Tanah dan bangunan di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan seluas 720 meter persegi /590 meter persegi, hasil sendiri: Rp 15.000.000.000
- Tanah di Kab/Kota Penajam Paser Utara seluas 100.000 meter persegi, lainnya: Rp 2.050.000.000