Lika-liku Dokter Subuh Dapat Pesangon Rp 445 Juta, Sempat Kalah di PHI Berujung Pecah Rekor

Lika-liku Dokter Subuh Dapat Pesangon Rp 445 Juta, Sempat Kalah di PHI Berujung Pecah Rekor

Subuh Widhyono SpAn yang merupakan seorang dokter spesialis anastesi-istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dokter Subuh Widhyoni sangat gigih dalam perjuangkan uang pesangonnya sebesar Rp 455 juta.

Dokter Subuh berusaha mendapatkan uang pesangonnya dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tumbuh Kembang, Depok, Jawa Barat.

Dokter spesialis anastesi ini mengabdi di rumah sakit tersebut sudah 17 tahun lamanya, dari 2007 hingga 2019.

Dalam memperjuangan haknya dapatkan pesangon, dokter Subuh lewati jalan yang berliku.

BACA JUGA:Sektor Transportasi Sumbang Polusi Udara Terbesar di Indonesia, Terutama Kendaraan Motor!

Mulai dari kalah di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Bandung hingga akhirnya  gugatannya diterima kasasi.

Pada akhirnya, Dokter Subuh sejauh ini pecah rekor menjadi dokter pertama yang mendapatkan uang pesangon dari rumah sakit.

Dalam gugatan pertama dokter Subuh di  PHI yang bernomor 111/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Bdg, hakim menolak seluruh gugatan tersebut. 

Dibantu oleh tim kuasa hukumnya, usaha dokter Subuh untuk mendapatkan haknya tak berhenti sampai di situ.

BACA JUGA:Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023

Saat gugatan itu ditolak dalam sidang PHI, terdapat multitafsir soal profesi kedokteran. 

Namun, perbedaan tafsir profesi kedokteran itu terjawab saat Subuh saat mengajukan kasasi di Mahkamah Agung

Subuh telah bekerja selama 12 tahun

Subuh telah bekerja selama 12 tahun dengan RSIA Tumbuh Kembang Depok. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads