TANGERANG, DISWAY.ID -- Tim Pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 01, Faldo-Fadhlin kembali datangi Bawaslu Kota Tangerang.
Kedatangannya untuk menyampaikan keterangan atas laporan terkait kasus dugaan money politik yang dilakukan Calon Wali Kota Tangerang nomor urut 03, Sachrudin.
Dalam kesempatan itu, Tim Pemenangan Faldo-Fadhlin yang diwakili oleh Andreas Pamungkas dan Syarifudin, diperiksa sebagai saksi oleh Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tangerang pada Jumat, 18 Oktober 2024.
BACA JUGA:Janji Faldo-Fadhlin Jika Jadi Wali Kota Tangerang, Balaikota Akan Buka Setiap Hari Untuk Warga
Ketua Tim Pemenangan Faldo-Fadhlin, Andreas Pamungkas mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor Bawaslu Kota Tangerang kali ini untuk memberikan keterangan tambahan. Terkait dugaan kasus money politik tersebut.
"Saya dimintai keterangan terkait dengan pelaporan dugaan politik uang pada pembagian 2.000 tiket gratis yang dilakukan paslon 03, pada tanggal 25 September lalu," ujar Andreas kepada awak media di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Jumat.
Andreas mengaku, dirinya menyampaikan kesaksian terhadap tiga penyidik Polri dari Gakkumdu. Serta salah satu petugas dari Bawaslu Kota Tangerang.
Tak berhenti di situ. Andreas menjelaskan, kedatangannya kali ini merupakan pemanggilan pertama setelah laporannya, terkait dugaan kasus money politik yang dilakukan Sachrudin, telah diproses Gakkumdu.
"Pengumpulan bahan keterangan yang sekarang sudah naik ke Gakkumdu, artinya di sini sudah ditangani dan unsur-unsurnya diperkirakan ya, kita lihat nanti pemeriksaannya dari Gakkumdu seperti apa," tuturnya.
BACA JUGA:Sachrudin-Maryono Unggul 63,8% Versi KedaiKopi, Begini Respons Tim Pemenangan Faldo-Fadhlin
Adapun keterangan tambahan dalam pemeriksaan kali ini, kata Andreas, yakni penyidik mengonfirmasi soal temuan, alat bukti, nama terlapor hingga nama-nama dalam alat bukti yang telah diajukan sebelumnya.
"Keterangan tambahannya mereka mengonfirmasi, satu soal temuan-temuan yang kami ajukan, alat buktinya, nama-nama terlapor, nama-nama di dalam alat bukti yang kami ajukan," kata dia.
Kendati demikian, Andreas berharap kepada Gakkumdu, agar dapat mememeriksa polemik ini lebih lanjut. Dan diharapkan hasilnya baik.
"Mudah-mudahan nanti tim Gakkumdu bisa memeriksa ini lebih lanjut, dan kami harapkan hasilnya baik, karena ini bukan soal mendiskualifikasi paslon. Bagi kami ini adalah menegakkan demokrasi," harapnya.
Andreas menambahkan, ada hal yang lebih penting daripada sekedar mengejar kemenangan. Tetapi, soal etika dalam berdemokrasi.