JAKARTA, DISWAY.ID -- Terungkap sosok polisi yang laporkan guru honorer dengan menuding anaknya dianiaya adalah Aipda Wibowo Hasyim.
Aipda Wibowo Hasyim melaporkan guru honorer Supriyani ke polisi dengan menuding telah melakukan penganiayaan kepada anaknya berinisial M siswa kelas 1 SD.
Sementara, Supriyani membantah tuduhan tersebut lantatan dirinya merasa tidak pernah menganiaya ataupun memukul M.
BACA JUGA:9 Fakta Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Ditahan Usai Diduga Aniaya Anak Polisi
Akibat laporan tersebut, Supriyani ditahan sejak 15 Oktober 2024 sambil menunggu sidang perdana yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2024.
Supriyani sendiri diketahui merupakan guru honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Atas kasus ini, dirinya terpaksa berurusan dengan hukum atas tuduhan penganiayaan yang dilaporkan anggota kepolisian, Aipda Wibowo Hasyim.
Lantas siapa sebenarnya Aipda Wibowo Hasyim, sosok polisi yang melaporkan Supriyani?
BACA JUGA:Isu Guru Honorer SD Negeri di Baito Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Keluarkan Amplop Putih di Meja
Sosok Aipda Wibowo Hasyim
Anggota polisi yang melaporkan guru honorer atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, yakni Aipda Wibowo Hasyim.
Aipda Wibowo Hasyim diketahui merupakan anggota polisi dari Kanit Intel Polsek Baito, Polres Konawe Selatan.
Ia telah menuduh Supriyani menganiaya anaknya M hingga memar dan merah pada bagian paha.
Meski begitu, Supriyani mengaku tak pernah melakukan penganiayaan terhadap M seperti yang dituduhkan Supriyani Aipda Wibowo Hasyim.